Search

Simpan Barangnya di Dapur Warga, Dua Warga Bulukumba ...

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba, membekuk dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, di Dusun Sappang, Desa Borong, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (10/11/2018).

Kedua terduga tersebut yakni pria berinisial AR (43) dan KS (45), keduanya merupakan warga Desa Karassing, Kecamatan Herlang.

Melalui rilisnya, Minggu (11/10/2018), dari kedua terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu, satu buah bong, satu buah kaca pirex dan tiga bilah senjata tajam (Sajam).

Baca: Nenek TB Pelaku Kekerasaan Seksual Dibawah Umur Ditangkap Polres Tana Toraja di Bittuang

Baca: Intip Live Facebook RitelAku Pukul 11.00 Wita, Harga Serba Rp 11 Ribu

Baca: Bandingkan Jumlah Penonton Film Hanum Rais dan Ahok, Doni Malah Dikritik Netizen: Logikanya Kebalik

"Awalnya Satresnarkoba Polres Bulukumba menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku AR (43) dan KS (45) sedang akan bertransaksi narkotika jenis sabu," kata Kasatres Narkoba Polres Bulukumba, AKP Aris Sumarsono.

Awalnya, kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini mengetahui keberadaan personel Satres Narkoba.

Kedua terduga ini kemudian memasuki rumah warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyembunyikan satu paket sabu yang diselipkan di bagian dapur rumah warga.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga, juga ditemukan sajam yang menjadi salahsatu barang yang diamankan polisi dalam penangkapan tersebut.

Kedua terduga dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bulukumba guna dilakukan pengembangan dan diproses secara hukum. (*)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong http://makassar.tribunnews.com/2018/11/11/simpan-barangnya-di-dapur-warga-dua-warga-bulukumba-dibekuk-polisi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Simpan Barangnya di Dapur Warga, Dua Warga Bulukumba ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.