Search

Jun Gasak Barang-barang di Dapur Saat Pemiliknya Sedang Ada di ...

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAYKANAN - JUN (38) warga kampung Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Way Kanan diamankan Polsek Kasui, diduga pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, jumat (16/03/18).

Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui Kapolsek Kasui Iptu Saeful Nawas menjelaskan tersangka melakukan pencurian rumah pada hari rabu, tanggal 14 Maret 2018, sekira pukul 05.00 Wib.

Baca: Makeup Artis Reyza Carlos Sebut ada Penyanyi Dangdut Alami Gangguan Jiwa, Siapakah Dia?

Ia ditangkap berdasarkan keterangan seorang saksi yang melihat tersangka masuk ke dalam rumah korban. "Jun diamankan di rumahnya," katanya, Minggu (18/3). 

Baca: Berkarir di Amerika, Model Cantik Indonesia Pernah Alami Pelecehan Seksual dari Ayah Kandungnya

Jun melakukan perbuatan di saat ia mengetahui korban sedang berada di sawah rumah dalam keadaan kosong. Pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu yang terbuat dari bambu lalu membawa satu unit magic com, satu unit kompor dan tabung elpiji. Kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Kasui.

Sementara itu, petugas Polsek Kasui melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat, tentang keberadaan pelaku.

Lalu petugas menuju lokasi untuk melakukan penyergapan sehingga berhasil mengamakan pelaku tanpa perlawanan pada hari kamis tanggal 15 maret 2018 sekira pukul 14.00 wib di rumahnya di Kasui Lama berikut barang bukti. 

Pelaku JUN atas perbuatannya kini diamankan di Polsek Kasui guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dapat disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun. (ang)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong http://lampung.tribunnews.com/2018/03/18/jun-gasak-barang-barang-di-dapur-saat-pemiliknya-sedang-ada-di-sawah

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jun Gasak Barang-barang di Dapur Saat Pemiliknya Sedang Ada di ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.