TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut bakal menerapkan Chief of Law Enforcement Officer yang bermakna, Presiden adalah pemimpin tertinggi penegakkan hukum.
Mahfud MD sebut itu merupakan isu lama dan tak punya kebaruan sama sekali.
Bahkan Mahfud mengatakan setiap kali Indonesia menggelar pesta demokrasi seperti pilpres, isu tersebut kerap dimunculkan.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menilai Prabowo salah jika mengatakan istilah Chief of Law Enforcement Officer merupakan hal baru di pemerintahan sebuah negara.
"Ya itu sama sejak dahulu kan setiap pemilihan presiden selalu isunya itu. Presiden itu adalah pimpinan tertinggi di penegakkan hukum. Memang begitu dan itu bukan isu baru," ujar Mahfud usai hadir dalam debat perdana pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam.
Menindak lanjuti isu ini, Mahfud ingin adanya suatu dapur penggodokan di bidang hukum yang sama dari tingkat pusat hingga daerah.
Malahan, bila rujukannya adalah pernyataan Prabowo soal Presiden pemimpin tertinggi penegakkan hukum, maka sesuatu yang baru di bidang hukum justru dihadirkan oleh paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
Jokowi punya program membuat sebuah dapur khusus soal regulasi hukum, untuk mensinkronisasikannya kepada berbagai departemen yang tergabung di dapur tersebut.
Sehingga, output yang diciptakan ialah regulasi alias permasalahan hukum bisa ditangani bersama dan tak saling tumpang tindih seperti yang terjadi sekarang ini.
"Misalnya ada 1 dapur untuk mensinkronisasikan sehingga masalah hukum diolah didapur yang sama tidak sendiri-sendiri seperti sekarang, sehingga tumpang tindih nah tadi ada gagasan lumayan mewadah 1 lembaga yang khusus menangani masalah regulasi, itu saya kira bagus," ujar Mahfud.
Baca Lagi dong http://jakarta.tribunnews.com/2019/01/18/mahfud-md-nilai-gagasan-prabowo-subianto-usang-dukung-ide-jokowi-soal-dapur-hukumBagikan Berita Ini
0 Response to "Mahfud MD Nilai Gagasan Prabowo Subianto Usang, Dukung Ide Jokowi Soal Dapur Hukum - Tribun Jakarta"
Post a Comment