kicknews.today – Malang nian nasib yang dialami seorang pemuda beinisial JY (23) ini yang terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum, setelah kedapatan mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram.
Pelaku yang merupakan warga Dusun Mumbang Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang Lombok Tengah (Loteng) diamankan, karena diduga mencuri tabung gas milik korban bernama Rumini (55), warga Dusun pengkores Desa Kopang Rembiga.
Kapolsek Kopang, Lombok Tengah, Kompol I Ketut Mas Mertayasa mengatakan, bahwa penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan korban Nomor, LP/31/XI/NTB/Res Loteng/Sek Kopang yang menimpa dirinya pada Sabtu (17/11) sekitar pukul 20.00 wita.
Namun, sebelum korban melapor pelaku sudah tertangkap duluan, karena aksi pelaku terendus dengan adanya saksi yang melihat pelaku saat melancarkan aksinya.
“Pelaku saat ini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol I Ketut di kantornya, Minggu (18/11).
Dijelaskan, korban mengetahui tabung gas miliknya yang berada di dapur rumahnya hilang pada Sabtu (17/11) sekitar pukul 20.00 wita, saat itu korban baru sampai di rumahnya dan melihat pintu rumah sudah terbuka.
Sementara waktu rumah ditinggalkan dalam keadaan terkunci, hanya saja saat itu korban tidak menaruh curiga terhadap kondisi rumahnya yang sudah terbuka itu.
Tak berselang lama, kemudian korban menuju ke dapur untuk memasak air, hanya saja hal itu urung dilakukan karena melihat tabung gas miliknya sudah tidak ada ditempat. Korban saat itu diberitahu oleh anaknya yang mendapat informasi dari temannya, bahwa tabung gas miliknya dibawa oleh pelaku.
“Saat itu, anak korban sempat mencari pelaku, hanya saja keesokan harinya pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polsek Kopang,” jelasnya.
“Pelaku tidak kita kenakan dengan tindak pidana ringan (Tipiring), kita kenakan melanggar pasal 363 dengan ancaman selama tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Ade)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Maling Tabung Gas 3 Kilo di Dapur Warga, Pemuda Ini Ditangkap"
Post a Comment