Search

Misteri Pisau Dapur Dekat Mayat Waria Pengusaha Katering

Pasuruan - Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menguak penyebab kematian Slamet Pujianto alias Mety (44), pengusaha katering di Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Sejumlah misteri pun belum terpecahkan.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya. Korban juga mengalami luka sayatan di lengan kiri dan leher. Namun ada juga luka tusuk di perut dan lebam di kepala bagian belakang.

Polisi menduga kuat Mety merupakan korban pembunuhan. Lebih dari sepuluh saksi diperiksa. Polisi pun menunggu hasil autopsi mayat korban.

"Dugaan kuatnya korban pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polresta Pasuruan AKP Slamet Santoso kepada detikcom, Jumat (28/9/2018).
Penyelidikan kasus ini semakin rumit dengan fakta bahwa motor dan kalung korban tak hilang. Hal ini semakin menguatkan indikasi adanya motif pembunuhan, bukan perampokan.

"Selain itu kita temukan pisau dapur tergeletak satu meter dari mayat korban," ungkap Slamet.

Penemuan pisau tersebut menambah misteri di balik waria ini. Apalagi saat ditemukan pisau tersebut justru bersih dari bercak darah, sehingga kecil kemungkinan bila pisau itu digunakan menusuk korban.


Penemuan pisau tanpa bercak darah tersebut juga bisa menjadi indikasi upaya perlawanan korban. "Pisau tetap kita amankan pisau itu sebagai petunjuk," tambah Slamet.

Polisi kini harus bekerja keras menguak kasus kematian Mety. Seluruh bukti dan petunjuk sekecil apapun bisa sangat berarti. "Anggota tengah bekerja keras," pungkas Slamet.

Korban ditemukan tewas dalam di depan kamarnya oleh salah satu karyawan yang akan masuk kerja, Rabu (26/9/2018) pukul 07.00 WIB. Saat ditemukan, bagian kepala korban bersimbah darah.
(lll/lll)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4233679/misteri-pisau-dapur-dekat-mayat-waria-pengusaha-katering

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Misteri Pisau Dapur Dekat Mayat Waria Pengusaha Katering"

Post a Comment

Powered by Blogger.