
"Setelah dilakukan pengecekan ke pihak OJK, ternyata PT MIR tidak tercatat sebagai usaha investasi. PT tersebut tercatat sebagai perusahaan jual beli alat-alat dapur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada wartawan, Selasa (10/7/2018).
Sudamiran mengatakan berdasarkan keterangan saksi-saksi pelapor uang modal sudah dititipkan kepada PT tersebut.
"Pihak pelapor sudah menitipakan uang ratusan juta. Tetapi modalnya tidak kembali. Sebagian pelapor juga sudah pernah mendapatkan bunga 1,25 persen yang dijanjikan oleh perusahan itu," ujar Sudamiran.
Berasarkan pengakuan tiga saksi dari pihak PT MIR, uang para korban digunakan untuk membeli peralatan dapur. "Pihak perusahaan mengaku sudah mengunakan uang tersebut untuk membeli peralatan dapur. Tapi pada saat usaha itu jalan, perusahan itu bangkrut," lanjut Sudamiran.
Sudamiran mengaku sudah melayakan surat panggilan kepada Direktur PT MIR cabang Surabaya Raden Muhammad Muslim sebanyak dua kali. Namun hingga hari ini Raden tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
"Saat ini yang bersangkutan belum kami keluarkan keterangan DPO. Karena ini masih dalam proses penyelidikan. Selain itu kita belum tetapkan sebagai tersangka," jelas Sudamiran.
Sudamiran menjelaskan PT MIR saat ini masih belum tutup. Perusahaan ini belum tutup namun tak melakukan aktivitas.
"Untuk saat ini posisi PT-nya masih ada. Namun tidak ada aktifitas. Karena modalnya tidak ada. Rumah yang berada di kawasan Rungkut tersebut adalah kontrakan. Rumah itu juga dijadikan kantor," imbuh Sudamiran
Sudamiran menambahkan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Ada enam saksi yang diperiksa yakni tiga saksi dari pelapor dan tiga saksi dari manajemen.
"Untuk saat ini kami masih melakukan penyelelidikan. Setelah semuanya tuntas maka akan kita gelar kasus ini," ungkap Sudamiran.
(iwd/iwd)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Investasi Bodong di Surabaya, Polisi: Izinnya Perusahaan Alat Dapur"
Post a Comment