Search

Pemecatan Staf Dapur yang Bekerja 28 Tahun, Kepala Seksi ...

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM,WAIKABUBAK- Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Anak, Panti Asuhan Ora Et Labora, Sumba Barat, Martino M.D Araujo dikonfirmasi Pos Kupang.Com, di ruang kerjanya, Senin (26/3:2018) membenarkan dua stafnya tidak lagi diperpanjang masa kontrak kerjanya oleh Dinas Sosial NTT tahun 2018 ini.

Hal itu lebih karena keduanya sudah tua alias berusia 60-an tahun. Keputusan tidak memperpanjang kontrak kerja kedua stafnya sepenuhnya wewenang Dinas Sosial NTT. Sebagai bawahan, siap menjalankan perintas Dinas Sosial NTT selaku atasannya.

Demikian tanggapan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Anak Panti Asuhan Ora Et Labora Sumba Barat, Martino M.D.Araujo di ruang kerjanya, Senin (26/3/2018).

Martino juga membantah tidak pernah memberi masukan atau mengusulkan kedua stafnya tidak diakomodir perpanjangan kontrak kerja pada tahun 2018 ini.

Keputusan itu diambil berdasarkan surat lamaran para staf yang masuk ke Dinas Sosial NTT. keduanya lahir tahun 1954 dan 1956, itu berarti usia keduanya antara 60-62 tahun.

Meski demikian, dengan terbuka mempersilahkan keduanya berangkat ke Kupang menemui Kepala Dinas Sosial NTT untuk memperjuangkan nasibnya.

Ia menambahkan, Dinas Sosial NTT juga telah mengangkat dua tenaga kontrak baru mengganti kedua stafnya bertugas di panti asuhan Ora Et Labora, Sumba Barat.

Sebagai pimpinan Panti Asuhan Ora Et Labora juga sedang mempertimbangkan untuk memberi penghargaan lepada kedua stafnya yang telah lama berkarya di panti itu. Bentuknya sedang digodok. (*)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dong http://kupang.tribunnews.com/2018/03/26/pemecatan-staf-dapur-yang-bekerja-28-tahun-kepala-seksi-jalankan-perintah-dinas-sosial-ntt

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemecatan Staf Dapur yang Bekerja 28 Tahun, Kepala Seksi ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.